Maklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JEPARA

“Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila dalah penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan atau memberikan konpensasi “.